Agrippina Prima yang merupakan salah satu terdakwa kasus match fixing badminton menegaskan bahwa ia siap menempuh jalur banding.
Dalam akun youtube miliknya, Agrippina menyatakan bahwa dirinya siap melakukan banding atas putusan BWF.
"Sekarang saya dijatuhkan sanksi dan saya sudah menghubungi PBSI untuk mengajukan banding."
"Ini jadi pelajaran bagi saya bila ada orang baru jangan terlalu open [akrab] dan mesti peka. Saya biasanya terlalu welcome," kata Agrippina.
Dalam kesempatan itu, Agrippina juga menyatakan bahwa ia baru mengenal Hendra Tandjaya (HT) di Vietnam Open 2017. Agrippina menyebut ia ditawari uang untuk mengalah di pertandingan namun ia menolaknya.
Agrippina dijatuhi hukuman untuk tak terlibat dalam aktivitas terkait badminton selama enam tahun dan denda uang US$3.000.
Dalam laporan BWF, tiga poin kunci dalam penjatuhan sanksi untuk Agrippina adalah `bet on badminton matches for substantial period` dan `facilitated betting by HT on badminton`. BWF menyatakan Agrippina terlibat dalam taruhan untuk laga badminton dalam kurun waktu tertentu dan berhubungan dengan HT untuk hal tersebut.
BWF sendiri tidak mendakwa Agrippina dengan tuduhan manipulasi pertandingan alias sengaja mengalah saat menghadapi lawan seperti tujuh terdakwa lainnya.
Sementara itu hal yang meringankan Agrippina adalah bahwa ia `cooperated with bwf investigation` alias kooperatif dalam panggilan BWF.
Daftar delapan nama atlet badminton yang didakwa bersalah oleh BWF adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal putri), Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).
BWF menyatakan para terdakwa punya waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS).
0 Response to "Terdakwa Match Fixing, Agrippina Siap Banding"
Post a Comment